Tim Ahli Kami

Bertemu dengan
Konsultan Pajak Berlisensi Anda

Didukung oleh praktisi perpajakan berpengalaman, bersertifikat resmi, dan berdedikasi penuh untuk mengamankan kepatuhan bisnis Anda.

🛡

Izin Praktik Resmi

Seluruh konsultan kami memiliki sertifikasi BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak) resmi dari kementerian terkait.

🕑

Pengalaman Bertahun-tahun

Berpengalaman menangani ribuan kasus pajak UMKM, korporasi, hingga pendampingan SP2DK secara legal.

🔒

Kerahasiaan 100% Terjamin

Data keuangan dan perpajakan bisnis Anda kami jaga dengan standar keamanan dan kode etik profesi yang ketat.

Edu-Pajak

Apa itu Konsultan Pajak Berlisensi (BKP)?

Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Konsultan Pajak adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

🔒

Garansi Legalitas Hukum

Hanya konsultan bersertifikat BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak) resmi dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) yang diakui secara sah untuk mendampingi Wajib Pajak di hadapan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mitra Tumbuh Bisnis Anda

Mengapa Bisnis Anda Membutuhkan
Layanan Konsultan Pajak Profesional?

Peraturan perpajakan di Indonesia bersifat sangat dinamis dan kerap mengalami reformasi regulasi. Bagi pemilik bisnis, direktur perusahaan, hingga pelaku UMKM di Gunung Kidul, memahami detail administrasi SPT, perhitungan PPh Pasal 21/23/25, hingga kepatuhan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tentu memakan waktu dan fokus yang tidak sedikit.

Di sinilah peran penting kami. Sebagai Konsultan Pajak Gunung Kidul berlisensi resmi, kami bertindak sebagai jembatan profesional yang memastikan seluruh pembukuan, laporan keuangan, dan pelaporan pajak Anda berjalan 100% patuh (compliant) dengan hukum yang berlaku tanpa ada celah sanksi administrasi atau denda yang merugikan keuangan usaha Anda.

📊

Akurasi Perhitungan

Mencegah kesalahan setor dan lapor yang bisa memicu surat teguran (SP2DK) dari KPP.

📈

Efisiensi Beban Pajak

Menerapkan skema Tax Planning legal agar beban pajak perusahaan Anda tetap efisien.

Profesional Berlisensi

Profil Profesional Kami

Kami siap membantu Anda keluar dari kerumitan administrasi pajak agar Anda bisa fokus membesarkan bisnis.

Dr. Ikhwan Ashadi

Dr. Ikhwan Ashadi, SE., SH., M.M., M.Ak. M.H., M.Kn., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP

Konsultan Pajak Utama

Spesialis dalam perencanaan pajak korporasi (Tax Planning), pendampingan pemeriksaan lapangan, dan penyelesaian sengketa hukum pajak.

Hubungi via WhatsApp
Han Han Heruman

Han Han Heruman, SE., BKP.

Spesialis SPT & Pajak UMKM

Ahli dalam manajemen kepatuhan administrasi SPT Masa/Tahunan serta restrukturisasi pembukuan digital untuk efisiensi pajak.

Hubungi via WhatsApp
Yudhistira Nugraha

Yudhistira Nugraha, SE., AK., CA, BKP., ASA

Kepala Divisi Akuntansi

Pakar audit internal dan penyusunan Laporan Laba Rugi serta Neraca Saldo perusahaan manufaktur dan jasa patuh standar SAK.

Hubungi via WhatsApp
Askur Wahyudi

Askur Wahyudi, SE., MM.

Spesialis Pajak Daerah

Berfokus pada pemenuhan aspek legalitas, analisis PBB-P2, serta kepatuhan denda pajak daerah skala regional.

Hubungi via WhatsApp
Rudi Kurniawan

Rudi Kurniawan SE AK, CA, ACPA.

Spesialis Pajak & Audit

Membantu perhitungan PPh 21 karyawan komprehensif, pelaporan SPT Tahunan OP Usahawan maupun Pekerja Bebas.

Hubungi via WhatsApp
Tatto Sugiopranoto

Tatto Sugiopranoto., MBA.

Staf Advokasi Hukum Pajak

Mengawal dokumen hukum korporasi, keberatan formal restitusi pajak, dan berkas legalitas operasional wajib pajak.

Hubungi via WhatsApp
Konsultasi Bebas Risiko

Punya Masalah Pajak?
Bicarakan Dengan Ahlinya!

Tim konsultan kami siap mendampingi Anda meluruskan kewajiban perpajakan secara legal, transparan, dan bebas cemas.

Pertanyaan Populer

Paling Sering Ditanyakan

Temukan jawaban ringkas seputar komitmen pelayanan dari tim konsultan pajak kami di bawah ini.

Sangat bisa. Kami melayani klien baik secara remote (online via Zoom, WhatsApp, & cloud data transfer) untuk fleksibilitas dokumen, maupun pertemuan tatap muka secara langsung di area Gunungkidul, Wonosari, dan sekitarnya.

100% Terjamin Aman. Seluruh praktisi kami terikat sumpah jabatan dan kode etik profesi Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP). Seluruh data omzet, laporan pembukuan, dan dokumen internal Anda dilindungi secara hukum.

Ya, benar. Kami memiliki tim khusus Tax Legal Advocate yang berpengalaman menyusun surat tanggapan resmi SP2DK, menelaah potensi risiko pajak, hingga bertindak sebagai kuasa hukum resmi mendampingi Anda di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Tentu saja. Kami justru sering menangani klien yang pembukuannya masih berantakan atau belum pernah disusun sama sekali. Tim kami akan merapikan, mendigitalisasi, dan menyesuaikan pencatatan keuangan Anda agar sesuai standar pelaporan pajak yang benar.

Untuk SPT Masa rutin, umumnya selesai dalam 2-3 hari kerja setelah seluruh data lengkap. Untuk penyusunan SPT Tahunan atau pendampingan SP2DK, durasi bergantung kompleksitas data, namun seluruh progres selalu kami komunikasikan secara transparan.

Sangat mudah. Cukup hubungi kami melalui tombol WhatsApp yang tersedia, sampaikan kebutuhan pajak Anda, lalu kami akan menjadwalkan konsultasi awal secara gratis untuk memetakan solusi yang paling tepat sebelum Anda memutuskan bekerja sama.

Tanya Konsultan Sekarang