Beberapa pihak berpikir bahwa proses pelaporan dan pembayaran pajak adalah hal yang cukup rumit. Oleh karena itu mereka memerlukan bantuan dalam memproses hal tersebut, pihak yang bisa mereka cari untuk mengurusi pajak adalah konsultan pajak.
“Siapa sebenarnya konsultan pajak ini? Dan apa saja ya kelebihannya?”
KKP Ashadi dan Rekan menyediakan
Jasa Konsultasi Pajak yang Profesional dan Terpercaya
Pengertian Konsultan Pajak
Konsultan pajak memiliki pengertian sebagai orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Layanan ini diberikan dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Layanan-Layanan yang Diberikan oleh Konsultan Pajak
Konsultan pajak menawarkan beberapa layanan yang dibutuhkan, antara lain:
- Kepatuhan Pajak, meliputi membuat estimasi atau penghitungan pajak yang akan dibayar oleh wajib pajak, melakukan koreksi fiskal dan lain sebagainya.
- Perencanaan Pajak, membantu dalam mempersiapkan dan mengurus data yang berhubungan dengan pajak dan akan dilaporkan sesuai dengan ketetapan perpajakan.
- Pemeriksaan Laporan Pajak, melakukan penekanan biaya untuk membayar pajak tanpa harus melanggar peraturan dan ketentuan dalam Undang-Undang perpajakan.
- Pendampingan dalam Pemeriksaan, konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak.
- Konsultasi.
- Restutisi Pajak, Layanan ini adalah dimana klien membutuhkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi), konsultan pajak dapat membantu pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.
- Penyelesaian Sengketa Pajak.
Keuntungan Menggunakan Layanan Konsultan Pajak
Memanfaatkan konsultasi pajak mendapatkan banyak keuntungan. Berikut beberapa keuntungannya:
- Meminimalisir segala risiko kesalahan yang mungkin terjadi di bidang perpajakan.
- Bisa mengurangi beban dalam pengurusan pajak yang dimiliki perusahaan.
- Lebih efisien.
- Pemilik bisnis tak terbebani dengan urusan administratif perpajakan.
- Dampingan dari pihak konsultan yang memahami prosedur pemeriksaan serta mengantisipasi resiko kerugian akibat kesalahan dalam perhitungan dan sanksi pajak.
- Bisa mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas.
- Perusahaan bisa melakukan perencanaan pajak dengan lebih baik.
- Perusahaan dapat lebih fokus dalam pengembangan bisnis.
- Menghemat waktu para pebisnis mengelola proses administrasi pajak.
Konsultasi Pajak bersama KJA Ashadi dan Rekan
Kantor Konsultan Pajak Gunung Kidul merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang menyediakan pelayanan jasa pajak, akuntansi dan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.